Jakarta -
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron buka suara mengenai kabar terbaru wacana KPK klarifikasi Kaesang Pangarep terkait dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi. Ghufron mengatakan KPK saat ini masih mempertimbangkan sejumlah hal mengenai dugaan gratifikasi.
"Nggak ada pembatalan. Jadi begini, karena pertimbanganya gratif (gratifikasi) sifatnya adalah pelaporan dari penyelenggara negara, bupati, gubernur," ujar Nurul Ghufron di Serang, Banten, Kamis (5/9/2024).
Ghufron mengatakan KPK saat ini masih mendalami perihal aturan penyelenggara negara dalam kasus dugaan gratifikasi. Ghufron memastikan KPK akan melakukan pemeriksaan dan menentukan langkah-langkah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oleh KPK diperiksa dan ditentukan apakah dirampas atau diserahkan kepada penerima,...