Jakarta -
Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh mengaku menemukan batu permata pink diamond di kebun saat bekerja di Sydney, Australia. Jaksa KPK menyebut ucapan Gazalba itu hanya karangan belaka yang tak masuk akal dan di luar nurul.
Hal itu disampaikan Jaksa KPK saat membacakan pendahuluan surat tuntutan Gazalba Saleh di kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (5/9/2024).
Jaksa mengatakan Gazalba mengarang cerita untuk menutupi dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukannya. Jaksa mengatakan ucapan Gazalba soal penemuan batu permata pink diamond di kebun merupakan karangan yang di luar nurul dan tak masuk akal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahkan untuk menutupi hasil...